Harga saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) diperkirakan akan ditahan di bawah Rp 100 hingga pelaksanaan rights issue atau penawaran umum terbatas (PUT) IV dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) pada 5 Agustus 2016. Ini terkait dengan harga saham baru seri B BEKS yang ditetapkan sebesar Rp 18. Menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harga saham baru bisa ditetapkan berbeda dengan harga nominal saham seri A jika harga saham perseroan di pasar di bawah Rp 100.
Maximianus Puguh Djiwanto, Direktur Keuangan BEKS, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kedua mengungkapkan harga saham baru seri B dalam PUT IV yang ditetapkan Rp 18 tidak melanggar aturan OJK. “Dalam Peraturan OJK Nomor 9 D.VI, perseroan bisa memilih harga saham yang berbeda jika harga saham di pasar berada di bawah nilai nominal yang sebesar Rp 100,” ujar Maximianus. Harga saham BEKS pada penutupan Rabu (20/7) atau sehari sebelum pelaksanaan RUPSLB Kedua berada di level Rp 85.
Rencana perusahaan mengeluarkan saham seri B dengan nilai nominal yang berbeda ini telah disetujui oleh 99,99% pemegang saham dalam RUPSLB Kedua. Penerbitan saham baru akan meningkatkan modal dasar BEKS dari Rp 2 triliun menjadi Rp 5 triliun. Modal dasar tersebut terdiri atas 10.775.177.153 saham seri A dengan nilai nominal Rp 100 total senilai Rp 1,07 triliun dan 218.027.126.928 saham seri B dengan nilai nominal Rp 18 dengan total nilai Rp 3,92 triliun. Pada perdagangan saham Jumat (22/7), harga saham BEKS merosot 9,6% ke level Rp 103 setelah sehari sebelumnya ditutup menguat signifikan di level Rp 114. (*)
Add Comment