Finance Markets

Dana Repatriasi Minim, Perbankan Tahan Kredit

Realisasi dana repatriasi program tax amnesty yang masuk ke perbankan masih minim sehingga belum berdampak pada likuiditas. Bank cenderung menahan kredit hingga akhir September 2016.

Data Ditjen Pajak per 1 September 2016 menunjukkan deklarasi harta wajib pajak mencapai Rp 150 triliun, terdiri atas dana repatriasi Rp 10 triliun, deklarasi luar negeri Rp 21,4 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp 119 triliun. Uang tebusan pajak dalam program tax amnesty mencapai Rp 3,14 triliun atau 1,9% dari target Rp 165 triliun.

Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan hingga Juli 2016 hanya sebesar 7,7% yoy atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,2% yoy. Loan to deposit ratio (LDR) yang menjadi indikator likuiditas bank mencapai 91,8% mendekati batas maksimal 92%.

Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri Tbk (BMRI), mengatakan likuiditas menjadi perhatian perbankan sehingga penyaluran kredit melambat. “Perbankan masih concern soal likuiditas. Bank menaruh dana di instrumen yang likuid karena belum yakin risiko kredit membaik,” ujar Kartika.

Siklus pencairan kredit akan meningkat pada akhir kuartal III hingga kuartal IV. BMRI menargetkan pertumbuhan kredit tahun ini sebesar 10% menjadi Rp 655,5 triliun.

Samuel Sekuritas Indonesia menilai perbankan akan mengeluarkan produk-produk yang lebih menarik untuk menjaring dana nasabah dan meningkatkan likuiditas. Samuel merekomendasikan HOLD saham BMRI dengan target harga Rp 10.502. (*)

About the author

Hari Widowati


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/frmwrk/public_html/clients/ascend/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 405

Add Comment

Click here to post a comment

Follow Us

Most Viewed

Indexes