Finance Markets

Target Pajak RAPBN 2017 Lebih Realistis

Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2017 sebesar Rp 1.495,9 triliun yang turun dibandingkan APBN-P 2016 sebesar Rp 1.539,2 triliun dinilai lebih realistis. Penurunan ini disebabkan berkurangnya kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) migas yang diestimasi mencapai Rp 17 triliun.


Samuel Sekuritas Indonesia menilai RAPBN 2017 lebih realistis sehingga memberikan sentimen positif ke Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun, pelaku pasar akan terus mengawasi pencapaian tax amnesty. Hingga Kamis pagi, penerimaan pajak dari tax amnesty mencapai Rp 637 miliar atau 0,4% dari target. Nilai harta yang dideklarasi wajib pajak Rp 31,3 triliun dan dana yang direpatriasi mencapai Rp 1,15 triliun.

CIMB Principal Asset Management (CPAM) mengatakan alokasi belanja pemerintah diprioritaskan pada sektor infrastruktur. Hal ini terlihat dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang naik menjadi Rp 105,6 triliun dari Rp 97,1 triliun. “Selama pemangkasan anggaran bukan di pos infrastruktur, belanja pemerintah bisa mendorong ekonomi,” ujar Ridwan Soetedja, Presiden Direktur CPAM.

Pada perdagangan Kamis (18/8), IHSG menguat 1,67% menjadi 5.461,45 poin. (*)

Asumsi Makro RAPBN 2017 APBN-P 2016
Pertumbuhan Ekonomi 5,3% 5,2%
Inflasi 4% 4%
Surat Perbendaharaan Negara 5,3% 5,5%
Nilai tukar rupiah Rp 13.300/US$ Rp 13.500/US$
Harga minyak US$ 45/barel US$ 40/barel
Lifting minyak 780.000 bpd 820.000 bpd
Sumber: Kemenkeu
Perbandingan Postur APBN
triliun rupiah
Keterangan RAPBN 2017 APBN-P 2016
Penerimaan Negara 1.737,6 1.786,2
1. Penerimaan dalam negeri 1.735,9 1.784,2
a. Pajak 1.495,9 1.539,2
b. PNBP 240 245,1
2. Hibah 1,7 2
Belanja Negara 2.070,5 2.082,9
1. Belanja pemerintah pusat 1.310,4 1.306,7
2. Transfer ke daerah dan dana desa 760 776,3
Keseimbangan primer (111,4) (105,5)
Surplus (defisit) anggaran (332,8) (296,7)
Persentase surplus (defisit) terhadap PDB (2,41%) (2,35%)
Pembiayaan anggaran na 296,7
1. Pembiayaan dalam negeri na 299,3
2. Pembiayaan luar negeri (neto) na 2,5
Sumber: Kemenkeu, Nota Keuangan

About the author

Hari Widowati


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/frmwrk/public_html/clients/ascend/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 405

Add Comment

Click here to post a comment

Follow Us

Most Viewed

Indexes