Pemerintah mengizinkan dana repatriasi program tax amnesty ditempatkan pada emas batangan dan properti. Aturan pelaksana ini menjadi katalis baru yang akan mendongkrak pergerakan saham produsen emas batangan Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan saham-saham properti.
Peraturan teknis PMK Nomor 122 Tahun 2016 menyebutkan dana repatriasi yang ditempatkan dalam rekening khusus dapat diinvestasikan ke proyek infrastruktur, sektor riil, properti dalam bentuk tanah dan bangunan, investasi langsung di Indonesia, emas batangan, dan investasi lainnya di luar pasar keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan. Investasi wajib pajak dalam bentuk emas batangan dan properti juga bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit dari perbankan.
ANTM berpotensi diuntungkan oleh kebijakan ini karena emas batangan yang bisa dijadikan investasi harus mendapat sertifikasi dari Standar Nasional Indonesia (SNI) atau London Bullion Market Association (LBMA). Dimas Pramudito, Direktur Keuangan ANTM, mengatakan perseroan tahun ini menargetkan penjualan emas mencapai 11 ton. Per Juni 2016, penjualan emas ANTM mencapai 5,3 ton dengan kontribusi 70% terhadap pendapatan perseroan sebesar Rp 10,5 triliun.
Pada perdagangan Jumat (12/8), saham ANTM menguat 0,6% menjadi Rp 780. CIMB Securities merekomendasikan Buy ANTM dengan target harga Rp 805.
DBS Vickers Securities memprediksi penerapan pertukaran standar informasi otomatis antarnegara pada 2017 akan mendorong wajib pajak melaporkan aset-asetnya di luar negeri dan merepatriasi sebagian dananya ke Indonesia. Hal ini berpotensi meningkatkan permintaan terhadap properti.
Ciptadana Sekuritas dan Sinarmas Sekuritas merekomendasikan Buy saham Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dengan target harga Rp 2.400. Ciptadana Sekuritas juga merekomendasikan Buy saham Summarecon Agung Tbk (SMRA) dengan target harga Rp 1.950. Maybank Kim Eng merekomendasikan Buy saham Pakuwon Jati Tbk (PWON) dengan target harga Rp 730. (*)
Add Comment