Headline Markets Property

Dampak Tax Amnesty ke Sektor Properti Efektif 2017

Dampak program tax amnesty ke sektor properti diprediksi efektif mulai 2017. Pengembang properti dengan portofolio properti kelas menengah ke atas, seperti Ciputra Properti Tbk (CTRP), Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Lippo Karawaci Tbk (LPKR), Summarecon Agung Tbk (SMRA), Pakuwon Jati Tbk (PWON), Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), Ciputra Development Tbk (CTRA), Alam Sutera Tbk (ASRI), dan PP Properti (PPRO) akan diuntungkan dengan masuknya dana repatriasi ke sektor properti.

Bahana Securities mengatakan dana terkait program tax amnesty, dalam bentuk deklarasi harta dalam negeri maupun dana repatriasi akan digunakan untuk membeli properti pada 2017. Berdasarkan proyeksi target marketing sales 2017, penjualan di segmen menengah ke atas untuk CTRP mencapai 78,5% dari total target marketing sales, APLN sebesar 56,2%, LPKR 100%, SMRA 81,8%, PWON 61,1%, BSDE 74,5%, CTRA 60%, ASRI 62,3%, dan PPRO 49%.

Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 5 Oktober 2016 menunjukkan deklarasi harta wajib pajak dalam program tax amnesty mencapai Rp 3.673 triliun. Dana repatriasi mencapai Rp 138 triliun atau 13,8% dari target pemerintah sebesar Rp 1.000 triliun. Sementara itu, dana tebusan mencapai Rp 93,8 triliun atau 57% dari target Rp 165 triliun. (*)

About the author

Hari Widowati


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/frmwrk/public_html/clients/ascend/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 405

Add Comment

Click here to post a comment

Follow Us

Most Viewed

Indexes