Finance Markets

Konglomerat Dorong Dana Repatriasi Rp 250 Triliun

Keikutsertaan sejumlah konglomerat dalam program tax amnesty berpotensi mendorong dana repatriasi menjadi Rp 250 triliun-Rp 300 triliun. Kadin Indonesia menyatakan sejumlah konglomerat kakap tengah mengonsolidasikan aset-asetnya dan akan melapor ke Direktorat Jenderal Pajak pada akhir September.

James Riady, CEO Group Lippo, mengikuti program tax amnesty pada akhir pekan lalu. Langkah James Riady diikuti oleh Sofyan Wanandi (Gemala Group), Dato Tahir (Mayapada Group), dan Anindya Bakrie (Bakrie Group).

BCA Sekuritas menilai dana repatriasi dari para konglomerat tersebut akan mendorong permintaan, meningkatkan konsumsi masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan investasi langsung. Aliran dana repatriasi juga akan memperkuat nilai tukar rupiah menjadi Rp 13.000 per dolar AS.

Hingga 5 September 2016, deklarasi harta wajib pajak dalam program tax amnesty mencapai Rp 205 triliun dengan nilai dana repatriasi Rp 12,7 triliun. Sementara itu, nilai tebusan pajak mencapai Rp 4,36 triliun atau 2,6% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp 165 triliun. (*)

About the author

Hari Widowati


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/frmwrk/public_html/clients/ascend/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 405

1 Comment

Click here to post a comment

Follow Us

Most Viewed

Indexes