Pemerintah menerbitkan sejumlah aturan teknis berisi stimulus untuk mendongkrak penerimaan negara dari program tax amnesty yang realisasinya masih sangat rendah. Aturan tersebut berisi tambahan instrumen investasi untuk penempatan dana repatriasi dan penurunan Pajak Penghasilan (PPh) final untuk transaksi pembelian properti. Stimulus ini juga diestimasi akan meningkatkan pendapatan para pengembang properti.
Hingga Selasa (16/8), penerimaan dari tarif tebusan amnesti pajak mencapai Rp 590 miliar atau 0,4% dari target Rp 165 triliun. Deklarasi harta wajib pajak mencapai Rp 28,94 triliun, dengan rincian deklarasi dalam negeri Rp 24,6 triliun, deklarasi luar negeri Rp 3,27 triliun, dan dana repatriasi Rp 1,08 triliun.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2016 mengatur penempatan dana repatriasi ke proyek infrastruktur, properti dalam bentuk tanah dan bangunan, emas batangan, dan investasi lain di luar pasar keuangan. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 menurunkan PPh final untuk penjualan properti menjadi 2,5% dari 5% dan penjualan tanah atau bangunan oleh pemerintah maupun BUMN dengan penugasan khusus menjadi 0%.
DBS Vickers mengatakan penurunan PPh final untuk penjualan properti akan mendorong pendapatan emiten pengembang properti. Dampak penurunan PPh final akan terlihat pada kuartal IV 2017. Potensi kenaikan pendapatan pada 2017 untuk Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) diprediksi mencapai 7%. Adapun potensi kenaikan pendapatan untuk Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan mencapai 22% pada 2018 sedangkan Ciputra Development Tbk (CTRA) sebesar 12% pada 2018.
Pada perdagangan Selasa (16/8), harga saham ASRI turun 0,9% menjadi Rp 535, LPCK stagnan di Rp 1.150, sedangkan CTRA naik 1,8% menjadi Rp 1.655. (*)
[…] menerbitkan sejumlah aturan teknis yang berisi stimulus untuk mendongkrak penerimaan negara dari program tax amnesty yang realisasinya masih sangat…. Hingga Jumat (19/8), dana tebusan mencapai Rp 757 miliar atau 0,5% dari target. Nilai harta yang […]
[…] menerbitkan sejumlah aturan teknis yang berisi stimulus untuk mendongkrak penerimaan negara dari program tax amnesty yang realisasinya masih sangat…. Hingga Jumat (19/8), dana tebusan mencapai Rp 757 miliar atau 0,5% dari target. Nilai harta yang […]