Finance Markets

Penurunan PPh Badan Pengaruhi APBN 2017

Rencana pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara bertahap dari 25% menjadi 17% diprediksi akan memengaruhi penerimaan pajak 2017. Kontribusi penerimaan pajak dari PPh Badan berpotensi turun 20% hingga 32%. Pemerintah perlu memikirkan sumber penerimaan negara lainnya untuk menutup potensi penurunan tersebut.

Pengamat Pajak Bawono Kristiaji mengatakan kontribusi PPh Badan terhadap penerimaan pajak cukup signifikan, yakni 35%-40%. Jika kontribusi ini turun menjadi di bawah 30% padahal target penerimaan pajak terus naik, pemerintah harus mencari sumber pendapatan alternatif. “Masih ada kelemahan dalam ekstensifikasi pajak di sektor-sektor lainnya. Jadi, pemerintah harus betul-betul mengkalkulasi,” ujarnya.

Salah satu upaya ekstensifikasi adalah memperluas basis wajib pajak dengan program tax amnesty yang dilaksanakan pemerintah saat ini. Dengan tax amnesty, objek pajak yang belum terdata akan masuk ke dalam basis data Ditjen Pajak setelah wajib pajak mendeklarasikan hartanya.

Pada 2015, realisasi penerimaan PPh Badan mencapai Rp 185,2 triliun. Berdasarkan target penerimaan pajak dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 1.308 triliun, kontribusi PPh Badan diperkirakan mencapai Rp 457,8 triliun hingga Rp 523,2 triliun. (*)

About the author

Hari Widowati


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/frmwrk/public_html/clients/ascend/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 405

Add Comment

Click here to post a comment

Follow Us

Most Viewed

Indexes