PT Graha Layar Prima tbk (BLTZ) melakukan Penawaran Umum Terbatas 1 dengan target dana sebesar Rp650 Miliar. Dari dana itu, sebanyak Rp250 miliar akan digunakan untuk pembayaran utang. Padahal total liabilitas perusahaan hanya Rp 367 miliar. Artinya perusahaan memilih membayar biaya modal yang lebih besar daripada biaya utang dalam menjalankan perusahaannya.
Walaupun sering kali tidak tampak demikian, namun sebenarnya pemegang saham mengharapkan imbal hasil yang lebih daripada pemegang obligasi. Mengapa? Tentu karena risiko yang diemban lebih besar. Dalam hal likuidasi, pemegang saham baru mendapatkan bagian ketika semua pihak telah mendapatkan haknya. Demikian pula dividen yang hanya dibayarkan apabila semua tagihan telah selesai.
Pada laporan keuangan 31 Maret 2016, BLTZ tercatat memiliki total liabilitas Rp375,6 miliar. Dari jumlah itu, hanya Rp177,1 miliar yang merupakan utang berbunga (interest-bearing loan). Sisanya adalah utang usaha dan utang pajak. Rasio utang dengan ekuitas hanya 0.80 kali. Bila seluruhnya dibayarkan dengan hasil PUT I, maka rasio itu akan menjadi 0,10 kali.
Apalagi kedua pinjaman tersebut, dari Standard Chartered Bank dan KEB Hana Bank, memiliki bunga yang tidak terlalu tinggi yaitu sekitar 14%.
Add Comment