Consumer Finance Headline Infrastructure Markets Property

UU Pengampunan Pajak: Sektor Mana yang Diuntungkan?

UU No. 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak terbit pada 29 Juni, berlaku efektif di Juli 2016 setelah Lebaran sampai dengan Maret 2017. Tujuan UU ini adalah meningkatkan penerimaan pajak dan sekaligus mendorong reformasi perpajakan dengan memberikan kesempatan para penunggak pajak untuk menebus hartanya. Diharapkan dengan bebasnya harta ini, ada dana repatriasi yang membanjiri perekonomian Indonesia dalam waktu dekat. BEI telah bersiap-siap dan pasar telah memiliki ekspektasi bahwa ada sektor-sektor yang diuntungkan dari skema ini. Siapa sajakah?

Walaupun menurut sebagian orang pemerintah terlalu optimis dengan menetapkan target penerimaan pajak Rp165 triliun dari hasil UU ini saja, (Baca lengkapnya di: Pemerintah Terlalu Optimistis Soal Tax Amnesty ) akan tetapi BEI tetap melihat ini sebagai peluang.

BEI telah menyiapkan instrumen reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), saham-saham IPO, dan saham di pasar sekunder untuk menampung. (Baca lengkapnya di Siapkah BEI Kelola Repatriasi Dana Tax Amnesty?) Bahkan BEI telah memberikan insentif berupa diskon biaya transaksi crossing saham dan penyederhanaan persyaratan tender offer terkait repatriasi dana. (Baca lengkapnya di Percepat Repatriasi, BEI Beri Insentif Crossing dan Tender Offer).

Sektor perbankan adalah yang paling diuntungkan. Pertama karena likuiditas akan meningkat sehingga cost of fund dapat ditekan. Kedua karena 7 bank telah ditunjuk sebagai penampung dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty. Bank-bank tersebut akan mendapat tambahan fee based income dan likuiditas yang bisa disalurkan sebagai kredit sehingga menjadi katalis positif bagi pergerakan harga sahamnya. Baca lengkapnya di Saham Bank Penampung Dana Repatriasi Layak Dikoleksi.

Sektor keuangan non perbankan juga diuntungkan dengan ditunjuknya 19 Sekuritas dan 18 Manajer Investasi yang akan Kelola Dana Repatriasi. Perusahaan-perusahaan ini akan meningkatkan likuiditas transaksi dan pendapatan mereka.

Selain itu sektor properti dan infrastruktur juga sektor yang patut dilirik. Baca lengkapnya di Investor Tunggu Kabar Baik dari Kinerja Kuartal II . Secara spesifik, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Ciputra Surya Tbk (CTRS), PT Ciputra Properti Tbk (CTRP), dan kontraktor properti PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) akan menjadi pilihan investor. Lihat tulisan: UU Tax Amnesty Rampung, Katalis bagi IHSG?

Keempat saham BUMN yang akan terbitkan saham baru juga diperkirakan akan serap dana repatriasi ini. Keyakinan ini dituturkan Kementerian BUMN yang menyatakan sisa dana 5,3 triliun akan diserap oleh publik dengan menggunakan sebagian dana hasil pengampunan pajak (tax amnesty) yang ditaksir bisa mencapai Rp 165 triliun. Baca lengkapnya di Saham Baru Publik Empat BUMN Serap Dana Tax Amnesty.

Sektor terakhir yang diuntungkan adalah konsumen. Sebabnya, aliran dana repatriasi akan mendongkrak daya beli konsumen Baca lengkapnya di: Tax Amnesty Untungkan Saham Sektor Perbankan dan Konsumer .

Infografis-TA-Seri-2-A4-Web

 

About the author

Rowena Suryobroto


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/frmwrk/public_html/clients/ascend/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 405

Add Comment

Click here to post a comment

Follow Us

Most Viewed

Indexes