PT Banten Global Development (BGD), calon pemegang saham baru PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS), berencana meningkatkan kepemilikan sahamnya di BEKS dalam tiga tahap hingga mencapai 60%. Investor publik harus mengeksekusi haknya dalam dua kali penawaran umum terbatas (PUT) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) jika tidak ingin kepemilikan sahamnya terdilusi.
Dalam dokumen rancangan akuisisi, BEKS menyebutkan PT Recapital Securities (RCS) berjanji untuk menjual HMETD-nya kepada BGD dalam penawaran umum terbatas IV dan V BEKS sehingga kepemilikan saham BGD mencapai 40%. Pada tahap terakhir, BGD akan membeli saham milik RCS dan pemegang saham lainnya agar bisa menggenggam 60% saham BEKS. Jika investor publik tidak melaksanakan HMETD, kepemilikan BGD di BEKS pasca ketiga aksi korporasi itu bisa lebih dari 60% meskipun BGD tidak menjadi pembeli siaga untuk porsi saham publik. PUT IV BEKS diperkirakan mendapatkan pernyataan efektif pada 29 Juli 2016 disusul PUT V pada November 2016 dan transaksi jual-beli saham antara BGD dan RCS pada Februari 2017.
Namun, aksi korporasi ini masih diwarnai ketidakpastian. Dokumen akuisisi menyebutkan akuisisi tidak akan dilaksanakan apabila izin atau persetujuan akuiusisi saham tidak kurang dari 60% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh Bank Pundi tidak didapatkan. Pelaksanaan PUT IV dan V pun bisa batal. Perusahaan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua pada 21 Juli 2016 setelah RUPSLB 11 Juli lalu tidak kuorum.
Sementara itu, harga saham BEKS terus merosot karena aksi ambil untung dan faktor ketidakpastian terhadap aksi korporasi tersebut. Pada penutupan perdagangan Jumat (15/7), harga saham BEKS anjlok 9,09% ke level Rp 90. Sehari sebelumnya, saham BEKS terjun 10% ke level Rp 99 per saham setelah BEI menempatkan saham tersebut ke dalam Unusual Market Activity. (*)
Add Comment