Finance Markets

Saham Bank Penampung Dana Repatriasi Layak Dikoleksi

Pemerintah menunjuk tujuh bank sebagai penampung dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT BNI Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Danamon Tbk (BDMN), dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Bank-bank tersebut akan mendapat tambahan fee based income dan likuiditas yang bisa disalurkan sebagai kredit sehingga menjadi katalis positif bagi pergerakan harga sahamnya.

Widhi Indratno Nugroho, Analis PT Lautandhana Securindo, mengatakan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang disahkan 28 Juni lalu mulai terlihat dampaknya dengan masuknya dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam sepekan terakhir yang mencatat net buy Rp 5,92 triliun. Beberapa saham bank secara teknikal dinilai masih underprice dan mendekati PE ratio terendah, yakni BBNI, BBTN, dan BBCA. Berdasarkan grafik PE Band, harga saham BBCA saat ini ditransaksikan mendekati PE 14,4 kali, BBNI mendekati PE 8 kali, sedangkan BBTN mendekati PE 11 kali. Pekan ini, harga saham BBCA diestimasi akan bergerak di kisaran support Rp 12.650 dan resistance Rp 13.475, BBNI di kisaran Rp 4.790-Rp 5.275, sedangkan BBTN di kisaran Rp 1.625-Rp 1.735.

Iman Nugroho, Direktur BTN, mengatakan BTN bisa menampung dana repatriasi tax amnesty hingga Rp 30 triliun. Hingga kuartal I 2016, dana pihak ketiga BTN tumbuh 19,76% menjadi Rp 131,16 triliun. BNI dan Bank Mandiri melalui kantor-kantor cabangnya yang ada di luar negeri juga menyosialisasikan tax amnesty kepada nasabah di sana. Beberapa instrumen yang disiapkan untuk menampung dana repatriasi, antara lain produk-produk trustee dan wealth management. (*)

About the author

Hari Widowati


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/frmwrk/public_html/clients/ascend/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 405

1 Comment

Click here to post a comment

  • […] Sektor perbankan adalah yang paling diuntungkan. Pertama karena likuiditas akan meningkat sehingga cost of fund dapat ditekan. Kedua karena 7 bank telah ditunjuk sebagai penampung dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty. Bank-bank tersebut akan mendapat tambahan fee based income dan likuiditas yang bisa disalurkan sebagai kredit sehingga menjadi katalis positif bagi pergerakan harga sahamnya. Baca lengkapnya di Saham Bank Penampung Dana Repatriasi Layak Dikoleksi. […]

Follow Us

Most Viewed

Indexes