Headline Mining & Energy

PKPU Bumi Resources Persulit BRMS Cari Pinjaman

Penyelesaian utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan para kreditor yang memasuki perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 95 hari mempersulit anak usahanya, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mencari pinjaman. Untuk utang jatuh tempo tahun ini yang sekitar US$ 450 juta, BRMS meminta kreditor memberikan perpanjangan waktu untuk membayar pokok utang.

“PKPU Bumi Resources tidak ada pengaruh langsung ke perusahaan tetapi secara tidak langsung nama BUMI secara industri sudah sulit mendapatkan pinjaman sehingga perusahaan terimbas,” kata Ari S Hudaya, Presiden Komisaris BRMS. Fuad Helmy, Direktur Keuangan BRMS, mengatakan utang perusahaan yang akan jatuh tempo tahun ini adalah utang kepada Credit Suisse AG senilai US$ 350 juta dan Credit Suisse International sebesar US$ 100 juta.

Proses PKPU BUMI dengan para kreditor seharusnya memasuki masa pemungutan suara pada 29 Juni 2016. Namun, China Development Bank (CDB) dan China Forest Industry Holding Ltd yang merupakan dua kreditor BUMI dengan porsi tagihan di atas 50% meminta perpanjangan waktu 3 bulan. Menurut kuasa hukum kedua kreditor tersebut, mereka memerlukan waktu untuk melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap perusahaan sasaran yang sahamnya digunakan sebagai pembayaran utang BUMI. Aji Wijaya, Kuasa Hukum BUMI, menerima permintaan dari kedua kreditor agar proposal perdamaian dapat disepakati. (*)

About the author

Hari Widowati


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/frmwrk/public_html/clients/ascend/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 405

Add Comment

Click here to post a comment

Follow Us

Most Viewed

Indexes