Pergerakan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dalam tiga hari terakhir yang mencatat penguatan signifikan lalu merosot membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham tersebut ke dalam Unusual Market Activity (UMA). Investor harus berhati-hati mentransaksikan saham BUMI, mencermati kinerja perusahaan tercatat, dan keterbukaan informasinya.
Zakky Ghufron, PH Kepala Pengawasan Transaksi BEI, menyatakan BEI sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham BUMI. Bursa meminta investor memerhatikan jawaban BUMI atas permintaan konfirmasi Bursa. Selain itu, investor diimbau mencermati kinerjanya dan mengkaji rencana corporate action perusahaan jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Kabar terakhir yang menjadi sentimen positif bagi BUMI adalah perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat selama 22 hari yang diputuskan 9 Juni lalu. Selain itu, verifikasi tagihan kreditur BUMI juga sudah rampung. Jumat (10/6) lalu, harga saham BUMI menguat 34% ke level Rp 67 per saham. Kenaikan harga saham BUMI berlanjut pada Senin (13/6) sebesar 22,39% ke level Rp 82 per saham.
Pada perdagangan kemarin, harga saham BUMI sempat menyentuh level tertinggi Rp 90 per saham sebelum melemah ke level Rp 76 per saham karena aksi ambil untung (profit taking). Hingga penutupan perdagangan saham Selasa (14/6), saham BUMI berpindah tangan sebanyak 12.259 kali, dengan volume 1,67 miliar saham dan nilai transaksi Rp 135,88 miliar. Di pasar negosiasi, volume transaksi BUMI mencapai 17,95 juta saham. (*)
Add Comment