Finance Markets

Pasokan Minim, Sukuk Mudharabah Maybank Oversubscribed

Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Maybank Indonesia Tahap II senilai Rp 700 miliar mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga dua kali lipat. Sebabnya adalah minat pasar yang tinggi akan sukuk tidak didukung dengan pasokan sukuk korporasi yang cukup. Sepanjang tahun ini, baru dua emiten yang menerbitkan sukuk korporasi dengan nilai total Rp 800 miliar.

“Kami menyambut baik minat pasar yang tinggi. Keberhasilan penerbitan Sukuk Mudharabah akan mendukung pertumbuhan bisnis Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia yang semakin meningkat,” ujar Taswin Zakaria, Presiden Direktur PT Maybank Indonesia Tbk (BNII). Dana dari penerbitan sukuk ini akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan sesuai prinsip-prinsip syariah. Maybank Indonesia menetapkan indikatif tingkat pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah sebesar 8,25% per tahun.

Penerbitan Sukuk Mudharabah ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Maybank Indonesia dengan total target dana yang dihimpun Rp 1 triliun. Maybank Indonesia juga berencana menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Maybank Indonesia Tahap II sebesar Rp 800 miliar. Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, berjangka waktu tujuh tahun dengan tingkat bunga tetap 9,625% per tahun.

Pada Januari 2016, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) menerbitkan Sukuk Mudharabah II Bank Nagari senilai Rp 100 miliar. Sukuk Mudharabah tersebut berjangka waktu lima tahun dan memberikan indikatif tingkat pendapatan bagi hasil sebesar 10,99% per tahun. (*)

About the author

Hari Widowati


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/frmwrk/public_html/clients/ascend/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 405

Add Comment

Click here to post a comment

Follow Us

Most Viewed

Indexes